Wednesday, January 23, 2008

Mesir tangkap anggota kumpulan terlarang

Mesir tangkap puluhan anggota sekte (kumpulan) terlarang

Otoritas berwenang (pihak berkuasa) di Mesir menangkap 22 orang laki-laki yang dituduh anggota kelompok Islam yang melakukan bid’ah. Kelompok itu antara lain membolehkan salat tanpa berwudhu terlebih dulu dan meminta berkah pada kuburan.

Sumber aparat hukum Mesir mengungkapkan, di antara mereka yang ditangkap, terdapat tiga warga negara Libanon dan seorang berkebangsaan (warganegara) Kazakhstan. Menurut sumber itu, mereka adalah anggota sekte al-Ahbash, sekte yang punya banyak pengikut di Libanon dan memiliki hubungan sejarah yang kuat dengan Suriah (Syria). Para ulama Muslim menyebut sekte ini sebagai sekte ortodoks.

Masih menurut sumber aparat hukum Mesir, anggota sekte tersebut berusaha menyebarkan ajarannya yang menyimpang dari ajaran Islam ke kampus-kampus di lingkungan Universitas al-Azhar, dan berupaya merekrut pengikut baru.

Para jaksa yang ditugaskan menangani kasus tersebut sudah memeriksa delapan tersangka dan memerintahkan akan 14 orang lainnya tetap ditahan.
Surat kabar independen al-Masry al-Youm menyebutkan bahwa 22 orang yang dituduh pengikut aliran bid’ah itu sudah ditahan lebih dari satu bulan yang lalu.

Pada tahun 2003 Mufti Mesir Ali Gomaa mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa kelompok al-Ahbash adalah kelompok yang “menyimpang.” Kelompok itu juga dinilai telah menyelewengkan ajaran Islam dan menimbulkan kebingunan di kalangan umat.Konstitusi Mesir menjamin kebebasan beragama, namun undang-undang hukum pidana di negeri itu menetapkan sanksi hukum bagi tindakan penyimpangan dan penghinaan terhadap agama. (ln/alarby) eramuslim.com

http://www.kajianislam.net/modules/wordpress/?p=228
http://www.eramuslim.com/berita/int/7c14134555-mesir-tangkap-puluhan-anggota-sekte-terlarang.htm

No comments: